Detail Berita

Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990

 

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 merupakan Peraturan Pemerinitah perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawainan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Juni 2019 di Hotel Savana. Narasumber Dra. Nurchasanah, MM Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian pada Kantor Regional II BKN Surabaya dengan Materi Izin Perkawinan dan Perceraian dan Ibu Sayekti Pribadiningtyas Yayasan Psikologi Malang dengan Materi Ketahanan Perkawinan Di Era Digital

 

Berita Lain