SP4N-LAPOR! Sistem Terintegrasi Permudah dan Percepat Pengaduan Masyarakat
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendukung pengelolaan Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
SP4N-LAPOR! dibuat dan dikembangkan guna peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan mereka dapat disalurkan kepada instansi yang berkompeten dan berwenang. Keberadaan SP4N-LAPOR! merupakan integrasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara berjenjang yang menjamin hak masyarakat , agar pengaduannya dapat diselesaikan oleh pihak yang berwenang.
Sinergitas seluruh pihak menjadi kata kunci, kolaborasi antara kementerian/Lembaga serta kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah, mulai provinsi, kabupten dan kota, bahkan sampai dengan desa untuk mendukung SP4N-LAPOR!, sebagai sistem yang mampu mengintegrasikan seluruh pengelolaan pengaduan di instansi Pemerintah