Inspektorat Daerah Kabupaten Malang melakukan Verifikasi Dana BOS di 1.163 Sekolah
Untuk menyamakan neraca keuangan penggunaan dana operasional sekolah (BOS) di pembukuan lembaga sekolah dan neraca keuangan Pemerintah Kabupaten Malang, Inspektorat Daerah Kabupaten Malang melakukan verifikasi penggunaan dana BOS tahun 2019 yang dilaksanakan di Hotel Savana, Kota Malang, sejak hari Senin (10/02/2020) hingga Jumat (14/02/2020).
Verifikasi yang dilakukan ini merupakan agenda tahunan Inspektorat Daerah Kabupaten Malang. Pemeriksaan yang dilakukan saat ini adalah pemeriksaan dana BOS untuk penggunaan anggaran tahun 2019, dan hasilnya nanti adalah berupa opini yang akan disampaikan kepada Bupati Kabupaten Malang.
Monitoring verifikasi dana BOS kepada satuan pendidikan tahun ini, diperuntukan kepada Unit Pelaksana Tugas (UPT) pendidikan formal jenjang SD dan SMP di lingkungan Kabupaten Malang. Monitoring dilakukan dengan pengecekan laporan keuangan bendahara sekolah dengan auditor.
"Verifikasi yang kita lakukan bukanlah pemeriksaan atau audit penggunaan dana BOS, tetapi hanya melakukan pencocokan data. Dana BOS ini kan langsung ditransfer ke sekolah. Dalam verifikasi ini, kita mencocokan neraca sekolah, apakah ada kendala selama ini atau tidak" ucap Inspektur Kabupaten Malang Dr. Tridiyah Maistuti.
Hasil dari verifikasi tersebut akan dikonsolidasikan dengan neraca Pemerintah Kabupaten Malang yang akan di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jika nantinya dari hasil verifikasi ada perbedaan, akan dilakukan perubahan catatan dan koreksi jurnal, termasuk kami dengan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah)" lanjut Inpektur Kabupaten Malang.
Monitoring ini adalah salah satu langkah antisipasi kemungkinan adanya pelanggaran dalam pengelolaan dana BOS. Setelah semua pengelola keuangan dilakukan penyesuaian dengan auditor, selanjutnya data diserahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.