Kabupaten Malang Raih WTP ke Lima Kali Berturut-turut
Pemerintah Kabupaten Malang mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke lima kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Penghargaan yang diraih ini menunjukkan bahwa Kabupaten Malang dinilai sebagai pemerintah daerah yang telah menyelenggarakan prinsip akuntansi keuangan dengan baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP dari BPK RI ini diserahkan kepada Plt Bupati Malang didampingi Ketua DPRD di Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Timur di Sidoarjo
“BPK RI menilai bahwa empat hal di atas untuk LKPD Pemerintah Kabupaten Malang tahun 2018 cukup memadai,” ucap Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang, Dr. Tridiyah Maestuti.
Seluruh proses transaksi keuangan Pemerintah Kabupaten Malang telah diaudit oleh BPK RI tahun 2019. Dari hasil audit itu, tidak ditemukan permasalahan. Dengan hasil tersebut, Kabupaten Malang diberi penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dasar utama pertimbangan BPK dalam memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) adalah kewajaran penyajian pos-pos laporan keuangan dalam semua hal yang material dibandingkan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kewajaran bukan berarti kebenaran mutlak atas suatu transaksi, melainkan kewajaran atas hal-hal yang material atau yang signifikan atas penyajian laporan keuangan,” jelas Dr. Tridiah Maestuti.