Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang
Salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme di Daerah adalah adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh penyelenggaran pemerintah daerah.
Untuk menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, adil dan transparan sangat diperlukan sebuah kondisi yang bebas dari benturan kepentingan..
Pedoman penanganan benturan kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2018.