Detail Berita

Inspektur Kabupaten Malang dan BKPSDM Mencegah Adanya Makelar Dalam Pengadaan P3K di Kabupaten Malang

Makin Maraknya Pemberitaan mengenai makelar P3K di Kabupaten Malang kini menjadi perhatian publik. Bahkan, disebut bahwa para makelar itu berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang. Kabar makelar dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022, mendapat tanggapan berbagai pihak. Bahkan, Inspektorat Kabupaten Malang, dan Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang juga menanggapi hal tersebut.

Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti mengatakan, sebenarnya permasalahan makelar P3K ini domainnya di BKSDM Kabupaten Malang, karena permasalahan makelar tersebut selalu muncul di setiap ada informasi rekrutmen pegawai P3K atau CPNS.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menjelaskan, bahwa adanya pihak yang mengaku sanggup dan bisa membantu atau meloloskan dalam seleksi P3K di Kabupaten Malang itu tidak benar dan menjurus ke penipuan. Untuk itu, Beliau mengharapkan kepada siapa saja, khususnya para calon peserta seleksi P3K untuk tidak mempercayai siapa saja yang menyatakan bisa membantu kelulusan sebagai calon P3K. Akan tetapi, jika ditemukan oknum ASN yang menjadi makelar/calo, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan segera memproses secara hukum.

 

SUMBER

Berita Lain