Inspektorat Peringatkan Kepala Desa Terpilih Gunakan DD ADD secara Bijak
Inspektorat Daerah Kabupaten Malang memberi peringatan kepada para Kepala Desa (Kades) terpilih agar tak main-main dalam mengelola program Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
Masyarakat bisa mengawal penggunaan DD dan ADD dari Kader terpilih. Termasuk bisa melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) apabila ada Kades terpilih yang menyelewengkan DD serta ADD. Laporan yang disampaikan harus jelas sesuai dengan fakta di lapangan. Kemudian, disertai data pendukung, berupa bukti dan saksi adanya dugaan penyelewengan.
Inspektorat Daerah bersama Bappeda, BKAD dan DPMD Kabupaten Malang balal memberi pendampingan terkait penyusunan APBDes tahun 2020. Pendampingan akan diberikan dalam hal menyusun perencanaan, mekanisme pertanggungjawaban yang tertuang dalam APBDes wajib digunakan sesuai dengan sasaran bantuan dan kebutuhan.