Detail Berita

Rapat Koordinasi dan Pengawasan Pelaksanaan SPI Tahun 2022 oleh KPK RI

(06/09/2022) Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M memimpin acara Koordinasi dan Pengawasan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2022 di Ruang Anusapati Kabupaten Malang.

Acara yang dihadiri oleh Direktur Monitoring Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Brigjen. Pol. Agung Yudha Wibowo, SIK, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M dan para Kepala Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

Bapak Bupati menyampaikan, selain merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, korupsi juga dapat mengakibatkan tingginya biaya ekonomi bagi masyarakat, menghambat pembangunan, dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Beliau juga mengatakan bahwa Pemkab Malang tidak mengenal lelah untuk terus menerus melakukan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, dimana beberapa langkah strategis yang telah dilakukan, dan terus diupayakan.

Bupati Malang menegaskan, selain beberapa upaya tersebut, pada tahun ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga kembali menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas atau SPI. Selain sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi, SPI juga bertujuan untuk mengukur tingkat dan risiko korupsi, yang mana hal ini tentunya akan sangat membantu Pemerintah Daerah dalam memetakan risiko korupsi, dan membangun upaya-upaya pencegahan korupsi, serta memperkuat sistem integritas, dengan hasil akhir yang ingin dicapai yakni peningkatan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi. Adapun beberapa risiko korupsi yang rentan terjadi dan perlu dicegah dalam pelaksanaan pemerintahan daerah meliputi: pemberian suap/gratifikasi dalam layanan, penggelembungan anggaran, nepotisme dalam perekrutan pegawai, jual beli jabatan, hingga rekayasa dalam pengadaan barang dan jasa.

---

SUMBER

Berita Lain