Detail Berita

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang

Bupati Malang Sanusi menyatakan tidak akan memberikan toleransi bagi instansi pemerintahan yang ada di Pemkab (Pemerintahan Kabupaten) Malang, yang kedapatan melakukan pelanggaran baik saat memberikan pelayanan maupun indikasi korupsi dan pungutan liar.

Langkah tersebut dilakukan guna mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemkab Malang.

Bupati berharap, di tahun 2021 mendatang seluruh instrumen pemerintahan di Kabupaten Malang, mulai dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Kecamatan, hingga Pemdes (Pemerintah Desa) sudah mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI).

Tahapan selanjutnya jika mayoritas instansi di Pemkab Malang telah menerapkan zona integritas. Maka langkah yang akan dilakukan adalah mewujudkan WBK dan WBBM.

Bupati meminta kepada seluruh jajarannya agar mewujudkan bersama zona integritas. Yakni dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta menghindari segala bentuk praktik korupsi maupun pungli.

Berita Lain